Sifat Audit
1. Objektif
Audit bersifat objektif, artinya auditor harus melakukan penilaian berdasarkan bukti-bukti yang ada tanpa adanya bias atau kepentingan pribadi. Objektivitas ini penting untuk memastikan bahwa hasil audit dapat dipercaya dan valid.
2. Independen
Auditor harus independen dari entitas yang diaudit. Independen berarti tidak ada hubungan pribadi atau profesional yang dapat mempengaruhi penilaian dan keputusan auditor. Ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas hasil audit.
3. Sistematis
Proses audit dilakukan secara sistematis dengan mengikuti langkah-langkah dan prosedur yang telah ditetapkan. Auditor harus mengikuti standar audit yang berlaku untuk memastikan bahwa audit dilakukan dengan cara yang konsisten dan terstruktur.
4. Terukur
Audit menggunakan metode dan teknik yang terukur untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti. Ini termasuk penggunaan sampling, pengujian substantif, dan prosedur analitis untuk memastikan bahwa hasil audit dapat diandalkan dan dapat diverifikasi.
5. Transparan
Hasil audit harus disampaikan dengan cara yang transparan dan dapat dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan. Laporan audit harus menjelaskan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi dengan jelas sehingga dapat diambil tindakan yang tepat.
6. Komprehensif
Audit harus mencakup semua aspek yang relevan dari entitas yang diaudit. Ini berarti auditor harus mempertimbangkan semua informasi yang tersedia dan relevan untuk memberikan penilaian yang menyeluruh dan akurat.
7. Profesional
Audit harus dilakukan dengan standar profesionalisme yang tinggi. Auditor harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan audit dengan cara yang efektif dan efisien.