Bank Garansi

Bank Garansi

Bank garansi adalah merupakan sebuah jaminan tertulis yang diberikan bank kepada nasabahnya. Bank dalam hal ini berperan sebagai pemberi jaminan, sedangkan nasabah merupakan pihak yang dijamin. Biasanya fasilitas jaminan yang diberikan meliputi Letter of Credit (L/C) untuk impor, L/C dalam negeri, serta shipping guarantee. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa bank garansi adalah agunan atau jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima agunan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.

Jenis Bank Garansi

  • Jaminan Penawaran
  • Jaminan Uang Muka
  • Jaminan Pelaksanaan
  • Jaminan Pemeliharaan
  • Jaminan Sanggah Banding
  • Jaminan Jual Beli
  • Jaminan Pembayaran