Persyaratan Sertifikasi Badan Usaha (SBU)
Berikut adalah persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk proses sertifikasi badan usaha:
- Akta Pendirian Perusahaan beserta Pengesahan Pendirian
- Seluruh Akta Perubahan Perusahaan beserta Pengesahan Perubahannya
- NPWP Perusahaan
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- KTP dan NPWP Seluruh Pengurus Perusahaan
- Foto Direktur
- Dokumen Tenaga Ahli (SKK, Ijazah, KTP, NPWP)
- Neraca Keuangan / Laporan Keuangan yang sudah di Audit Akuntan Publik
- Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Konstruksi
- ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)
Saran dan Pertimbangan
- Konsultasi dengan Lembaga Sertifikasi
- Persiapan Dokumen
- Tenaga Ahli
- Sistem Manajemen
- Audit Internal
**Tips Tambahan:**
- Bantuan Konsultan
- Jangka Waktu
- Biaya
**Informasi Tambahan yang Mungkin Dibutuhkan:**
- Bidang Usaha
- Jenis Sertifikasi
- Lembaga Sertifikasi
Jika anda membutuhkan Jasa audit laporan keuangan, Jasa akuntan, Konsultan Pajak atau lainnya, bisa chat admin melalui Whatsapp sekarang.