Sertifikasi Badan Usaha (SBU)

Persyaratan Sertifikasi Badan Usaha (SBU)

Persyaratan Sertifikasi Badan Usaha (SBU)

Berikut adalah persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk proses sertifikasi badan usaha:

  • Akta Pendirian Perusahaan beserta Pengesahan Pendirian
  • Seluruh Akta Perubahan Perusahaan beserta Pengesahan Perubahannya
  • NPWP Perusahaan
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • KTP dan NPWP Seluruh Pengurus Perusahaan
  • Foto Direktur
  • Dokumen Tenaga Ahli (SKK, Ijazah, KTP, NPWP)
  • Neraca Keuangan / Laporan Keuangan yang sudah di Audit Akuntan Publik
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Konstruksi
  • ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)

Saran dan Pertimbangan

  1. Konsultasi dengan Lembaga Sertifikasi
  2. Persiapan Dokumen
  3. Tenaga Ahli
  4. Sistem Manajemen
  5. Audit Internal

**Tips Tambahan:**

  • Bantuan Konsultan
  • Jangka Waktu
  • Biaya

**Informasi Tambahan yang Mungkin Dibutuhkan:**

  • Bidang Usaha
  • Jenis Sertifikasi
  • Lembaga Sertifikasi

Jika anda membutuhkan Jasa audit laporan keuangan, Jasa akuntan, Konsultan Pajak atau lainnya, bisa chat admin melalui Whatsapp sekarang.